Peran Audit Investigatif dalam Pengungkapan Fraud
Berdasarkan Permen PAN Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, audit investigatif merupakan proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya. Pelaksanaan audit ivestigatif dapat menggunakan pendekatan, prosedur, dan teknik-teknik yang umumnya digunakan dalam penyelidikan atau penyidikan terhadapRead more about Peran Audit Investigatif dalam Pengungkapan Fraud[…]