Independensi, Integritas, Profesionalisme
Badan Audit Kemahasiswaan PKN STAN (BAK PKN STAN), adalah suatu organisasi mandiri yang mempunyai wewenang pemeriksaan sehingga mampu mewujudkan kehidupan organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di lingkungan Keluarga Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN.
Berdasarkan Permen PAN Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, audit investigatif merupakan proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya. Pelaksanaan audit ivestigatif dapat menggunakan pendekatan, prosedur, dan teknik-teknik yang umumnya digunakan dalam penyelidikan atau penyidikan terhadap Read More >>